Rabu, 24 Maret 2010

Bangunan Tahan Gempa Harus Penuhi Standar Nasional Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanggulangan terhadap bencana gempa bumi tidak hanya berkisar pada prakiraan gempa atau mobilisasi evakuasi saja. Tindakan preventif yang juga tak kalah penting adalah pembuatan bangunan yang tahan gempa. Pembuatan bangunan tahan gempa ini tidak sembarangan. Bangunan harus disesuaikan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1726-2002 yang memang menetapkan standar tertentu untuk sebuah bangunan agar tahan gempa.

Hal ini dipaparkan oleh Mulyo Harris Pradono, peneliti dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ketika dijumpai usai jumpa pers di Kantor LIPI, Jl. Raden Saleh 43, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2010). SNI 1726-2002 sendiri meliputi jenis bangunan, ukuran tinggi bangunan dan beban bangunan. SNI 1726-2002 hanya berlaku untuk bangunan bertingkat bukan bangunan sederhana seperti rumah tinggal. Ukuran tinggi bangunannya pun mencapai 40 m.

"Sebagai contoh, bangunan bertingkat yang rusak berat saat gempa di Padang itu disebabkan bangunan tersebut tidak memenuhi SNI 1726-2002. Jika bangunan tersebut memenuhi standar maka tidak akan mengalami kerusakan yang parah sehingga masih bisa diperbaiki." tutur Harris.

Menurut Harris, pembangunan gedung bertingkat agar tahan gempa juga harus memperhatikan lokasi pembangunannya dan jarak pembangunan dengan kemungkinan titik gempa terdekat. Jika jarak pembangunan gedung dekat dengan titik gempa, bangunan diusahakan tidak terlalu tinggi.

"Misalnya saja, Jakarta memiliki skala besaran efek gempa yang menyebar dari titik gempa sebesar 4 mmi (modified mercalli intensity), maka pembangunan gedung bisa lah seperti ukuran gedung perkantoran yang umum di Jakarta. Namun, jangan terkecoh dulu besaran efek gempa dapat berubah sesuai dengan kekuatan gempa di pusat gempa." ucap Harris.

Oleh karena itu, semakin sering gempa terjadi dengan kekuatan besar maka standar bangunannya juga akan semakin meningkat. "Jadi, konsultasikan dulu dengan kontraktor dan pihak terkait saat akan membangun sebuah gedung bertingkat yang tahan gempa." ujar Harris. sumber;http://properti.kompas.com/read/xml/2010/03/22/17520775/bangunan.tahan.gempa.harus.penuhi.standar.nasional.indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar