Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu mendesak bank umum untuk menyelesaikan kredit bermasalah korban gempa di DI Yogyakarta. Caranya dengan menghapus tagihan pinjaman senilai Rp 75,9 miliar milik 3.236 debitor korban gempa.
Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama antara debitor, Bupati Bantul, Ketua DPRD I DIY, dan perwakilan beberapa bank di rumah dinas Bupati Bantul, Sabtu (22/5/2010). Menurutnya, dengan dasar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2010, bank umum memiliki otoritas untuk menghapus tagihan pinjaman debitor korban gempa.
“Dalam peraturan tersebut dijelaskan, pinjaman yang dikeluarkan oleh bank umum sepenuhnya aset milik bank. Sebelum ada peraturan itu, pinjaman termasuk aset negara sehingga bank tidak bisa melakukan hapus tagih,” katanya.
Dia mengatakan, pihak bank seharusnya paham dengan ketentuan tersebut. Bank tidak perlu memaksakan debitor korban gempa untuk melunasi utangnya. “Bank harus rasional. Tidak mungkin UMKM yang terkena gempa usahanya bisa lancar. Saya sering mendapat pesan singkat dari kalangan UMKM di DIY yang resah dengan para penagih utang,” paparnya.
Ketua Komunitas UMKM DIY Praseto Atmosutidjo mengatakan, teror para penagih utang telah menyebabkan seorang perajin kecil nekat bunuh diri. Ia meminta kalangan perbankan peduli dengan kondisi yang dialami debitor, yang sebagian besar adalah sektor UMKM.
sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/05/22/15471696/Anggito:.Bank.Harus.Rasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Saya membawakan salam untuk Anda!
BalasHapusApakah EMILY KAYA dari kota medan di indonesia. Saya seorang petani. saya menghabiskan lebih dari 14 tahun di Cina, provinsi Anhui timur Cina mahal. bisnis pertanian mengambil berbagai tajam terkait berbagai pajak, pajak yang sering memakan lebih dari setengah pendapatan tahunan petani. Pajak kadang-kadang dikumpulkan oleh pejabat korup yang berusaha memperkaya diri mereka sendiri.
Pemerintah memonopoli panen gandum dan seringkali mencegah petani menjual hasil panen mereka di pasar terbuka. Pejabat lokal telah digambarkan sebagai "belalang" karena cara mereka mencoba memeras petani untuk semua uang yang mereka bisa. Sewa tanah pemerintah telah disebut “rantai pada petani.” Catatan panen telah menyebabkan lebih banyak masalah daripada yang telah mereka pecahkan. Di beberapa tempat pemerintah mengenakan biaya kepada petani untuk menyimpan gandum ketika mereka berkewajiban untuk membelinya.
Ketika saya memikirkan semua ini, saya memutuskan untuk menjual semua yang saya miliki dan kemudian pindah kembali ke negara saya yang indah (INDONESIA).
Saya pulang ke rumah dan sangat senang dengan diri saya, tetapi saya harus segera memulai bisnis, sekarang masalah dana muncul, bagaimana dan di mana saya mulai.
Saya mulai mencari pinjaman di mana-mana kemudian saya melihat iklan MR.WILSON KARTIKA bersaksi tentang bagaimana dia mendapatkan pinjaman dari MOTHER JULIANA LOAN COMPANY, tanpa ragu-ragu saya menghubungi MR WILSON terlebih dahulu untuk memastikan dan dia memberi saya bukti dan meyakinkan saya keselamatan, IBU JULIANA yang dihubungi DENGAN EMAIL yang disediakan dan hanya itu, saya memberikan pinjaman sebesar Rp2.000.000.000 tanpa ada jaminan yang diminta.
Hari ini bersyukur kamu dapat melihat saya tepat di tanah pertanian saya di sini, ini adalah doa saya agar ALLAH akan terus memberkati IBU JULIANA UNTUK MEMBANTU SAYA.
Mungkinkah ada orang yang mencari pinjaman, silakan hubungi
MOTHER JULIANA VIA EMAIL JULIANALOANS@GMAIL.COM
ATAU WHATSAPP +1 (678) 881 8428.
ANDA JUGA BISA HUBUNGI MR. WILSON VIA EMAIL wilsonkartika4@gmail.com
ATAU DIRI MELALUI EMILYKAYA36@GMAIL.COM